Bertempat di Eastern Hotel Bojonegoro pada hari Jumat sampai dengan Sabtu 11 – 12 Februari 2022 Konsorsium Penguatan Desa Tanggap Covid-19 (Konsorsium PDTC) terdiri dari 4 organisasi, yaitu Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Ademos), Yayasan Investasi Sosial Indonesia (YISI), Atmawidya Alterasi Indonesia (AAI), dan Association of Resiliency Movement (ARM), dalam sembilan bulan ke depan akan melaksanakan Proyek MemperkuatDesa dalam Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Pemulihan Dampak COVID-19 di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Pacitan. Dalam pengelolaan proyek, Konsorsium ini akan dipimpin oleh Ademos dalam hal manajemen pengelolaan proyek.
Secara umum, pilihan lokasi proyek di dua kabupaten tersebut berdasarkan kondisi aktual akibat pandemic Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Pacitan, JawaTmur. Di Kabupaten Pasuruan sebanyak 7.000 karyawan pabrik mengalami pemutusan hubungan kerja akibat pandemi. Dari jumlah tersebut 1.331 orang di antaranya tinggal di Desa Karang Jati Kecamatan Pandaan dan 80 orang di antaranya tinggal di Desa Bakalan Kecamatan Purwosari. Sebagian besar di antara buruh yang terkena PHK karena pandemi tersebut adalah mereka yang selama ini hidup dalam kemiskinan.
Di Kabupaten Pacitan, terutama di Desa Semanten, Widoro, dan Nanggungan (Kecamatan Pacitan), salah satu kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah para buruh bangunan yang bekerja di luar kota, yang mana tercatat dari ketiga desa tersebut terdapat 251 pekerja bangunan. Dalam menangani pandemi Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa yang bertugas melakukan dekontaminasi, tracing, dan kubur cepat. Di Desa Semanten, Widoro, dan Nanggungan sekitar masing-masing 72%, 55% dan 49% warganya telah mengikuti vaksinasi. Yang belum mendapatkanvaksinasi adalah penduduk lansia, orang berpenyakit kronis, dan penduduk di bawah 12 tahun. Di samping ancaman pandemik, ketiga desa tersebut memiliki ancaman risiko bencana berupa gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Sedangkan di Desa KarangJati dan Bakalan Kabupaten Pasuruan sekitar 54% dan 56% penduduknya telah mendapatkan vaksinasi. Untuk ketersediaan vaksin, baik di Pasuruan dan Pacitan secara umum menjadi wewenang Dinas Kesehatan yang dikoordinasikan kepada TNI dan Polri. Kondisi tersebut menjadi acuan Konsorsium PDTC untuk melakukan proyek ini dengan tujuan untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan data informasi, pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial ekonomi berkelanjutan (sustainable livelihood) bagi kelompok rentan dan marginal di masa pandemi Covid-19.
Sasaran utama proyek ini adalah kelompok masyarakat rentan dan marginal yang terdiri dari kelompok rentan dan marginal di kedua kabupaten tersebut. Tujuan tersebut tentu membutuhkan upaya rill dan kerja sama semua pihak, khususnya yang terlibat secara langsung dalam proyek ini. Maka, guna mematangkan mekanisme kerja Konsorsium PDTC, perlu dilakukan Kick Off Meeting Proyek sebagai orientasi awal bagi anggota Konsorsium PDTC.