Konsultasi Psikologi

Di masa pandemi Covid-19 ini tidak hanya masyarakat yang terpapar langsung virus Corona yang menyebabkan sakit secara kesehatan lahir, namun juga banyak juga masyarakat yang resah akibat merebaknya virus Covid-19 yang sudah menyebar kemana-mana.

Ketakutan yang terjadi tidak hanya pada penyakitnya, namun juga pada dampak yang dihadapi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimana diharuskan stay at home, social distancing sampai dengan physical distancing yang merubah kebiasaan hidup manusia sebagai makhluk sosial, yang biasanya bisa bertatap muka langsung kini harus menggunakan perangkat daring .

Untuk itulah Association of Resiliency Movement membuka layanan konsultasi psikologi bagi masyarakat yang merasa resah, mengalami gangguan psikologi bisa memanfaat layanan konsultasi psikologi dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Bahwa konsultasi bersifat sukarela dari kedua belah pihak dan akan dijamin semua kerahasiaan data klien.
  2. Klien bersikap terbuka dan jujur, mengisi data dengan benar serta menjaga etika kesopanan dalam berkomunikasi.
  3. Masing-masing akan menghormati satu sama lain.
  4. Layanan konsultasi bersifat gratis, dibatasi hanya 3 (tiga) sesi dan maksimal 30 menit per pertemuan.
  5. Permasalahan yang dikonsultasikan hanya yang terkait covid-19, bukan gangguan yang sudah memiliki riwayat sebelumnya.
  6. Klien memiliki hak untuk mengundurkan diri sewaktu-waktu dengan mengkonfirmasi kepada Psikolog/Konselor yang menangani
  7. Psikolog/Konselor hanya bersifat membantu, keputusan sepenuhnya terdapat pada klien dan tidak akan menuntut jika terjadi tindakan-tindakan yang membahayakan klien sebagai dampak dari keputusannya.

Cara memanfaatkan layanan ini silahkan kunjungi google form : bit.ly/KonsulPsikologi