Untuk mengatasi penyebarluasan virus, pemerintah telah melakukan serangkaian tindakan dan kebijakan, diantara adalah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih berjalan hingga kini. Beberapa daerah saat ini sudah mengalami penurunan level. Dari yang sebelumnya berada di level 4 diturunkan ke level 3, bahkan 2. Sedangkan untuk DIY, saat ini telah berada di level 2.
Rendahnya warga yang mendapatkan vaksinasi tersebut terjadi karena sejumlah hal. Antara lain lambatnya kinerja pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, tidak adanya inovasi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, dan kurangnya sosialisasi serta akses informasi yang diberikan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan vaksinasi. Contohnya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online untuk bisa mengakses vaksin.
Keterlibatan semua pihak agar penyelenggaraan vaksinasi bisa diakses oleh siapapun tanpa adanya kendala. Untuk itu diperlukan cara dan langkah kerja yang berbeda dengan langkah kerja yang selama ini sudah berlangsung. Yaitu dengan pendekatan pengorganisasian dan pendataan secara manual terutama untuk masyarakat rentan dan marginal; difabel, transpuan, transgender, masyarakat miskin, warga yang tidak memiliki NIK, dsb.