Di tengah upayanya dalam meningkatkan indeks pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Pacitan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa harus menghadapi kenyataan bahwa daerah pemerintahannya merupakan daerah rawan bencana.
Kondisi Kabupaten Pacitan merupakan daerah rawan banjir, tanah longsor, gempa, maupun tsunami. Berdasarkan data yang dicatat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), telah terjadi 4 kali gempa yang memicu terjadinya tsunami di Pacitan. Hasil monitoring BMKG juga mencatat adanya aktivitas kegempaan sejak 2008 yang menunjukkan adanya beberapa kali terbentuk kluster seismisitas aktif yang mengakibatkan terjadinya aktivitas gempa signifikan di Kabupaten Pacitan bagian selatan yang guncangannya dirasakan masyarakat. Selain ancaman bencana tersebut, Pacitan juga kerap dilanda kekeringan saat kemarau panjang.
Tantangan yang dihadapi Kabupaten Pacitan untuk melaksanakan pembangunan daerah semakin tidak mudah dengan adanya bencana non-alam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional yang meningkatkan kerentanan kelompok rentan dan marginal di daerah, khususnya di Kabupaten Pacitan. Konsentrasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat harus dipecah. Di satu sisi Pemda dan Pemdes dituntut untuk melanjutkan agenda pembangunan, pada sisi yang lain Pemda dan Pemdes juga dituntut untuk melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi bencana alam yang rawan terjadi dan melakukan penanganan terhadap bencana non-alam Covid-19.
Kondisi tersebut menjadi spirit bagi Konsorsium Penguatan Desa Tanggap Covid-19 (Konsorsium PDTC) yang dipelopori Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Ademos), Yayasan Investasi Sosial Indonesia (YISI), Atmawidya Alterasi Indonesia (AAI), dan Association of Resiliency Movement (ARM), untuk membantu Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pacitan dalam meningkatkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan data-informasi, pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial ekonomi berkelanjutan (sustainable livelihood) bagi kelompok rentan dan marginal di masa pandemi Covid-19, dengan mengagendakan Program Memperkuat Desa dalam Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Pemulihan Dampak Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Pacitan.
Sosialisasi dan Koordinasi para pihak di tiga desa yakni Semanten, Widoro dan Nanggungan dengan mengundang Kecamatan, Puskesmas, perangkat Desa, BPD, Karang Taruna, BUMDes, Bidan Desa, Dasa Wisma dan Lembaga yang ada di desa, dimana pelaksanaan kegiatan untuk desa Widoro dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2022 bertempat di gedung balai Desa Widoro, sementara itu untuk desa Semanten dilaksanakan tanggal 8 Maret 2022 dan desa Nanggungan dilaksanakan tanggal 9 Maret 2022 di balai desa masing-masing desa.