1. Sebelum Bencana
- Upaya-upaya pengurangan risiko bencana (mitigasi)
- Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kapasitas rakyat dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana agar menjadi tangguh.
- Jejaring dengan berbagai stakeholder baik lokal maupun internasional
- Menyelenggarakan kampanye tentang kesiapsiagaan bencana.
- Pemantauan situasi di masing-masing wilayah terkait kesiapsiagaan dengan membuat pusat pengendali operasi (Pusdalops) atau pos komando (posko).
- Kaderisasi anggota ARM yang siap ditugaskan dan dimobilisasi dalam berbagai medan dalam kerja penanganan bencana di seluruh dunia.
2. Saat Bencana
- Membuka posko
- Mengirimkan tim ahli.
- Melakukan kajian (assessment)
- Melakukan aktifitas pelayanan kesehatan (evakuasi dan pertolongan pertama)
- Penampungan darurat.
- Penyediaan air bersih dan sanitasi
- Logistik dan distribusi
- Relief
3. Setelah Bencana
Pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana meliputi :
- Rehabilitasi:
Serangkaian kegiatan yang dapat membantu korban bencana untuk kembali pada kehidupan normal yang kemudian diintegrasikan kembali pada fungsi-fungsi yang ada di masyarakat, termasuk didalamnya adalah mencakup:
a. Penanganan korban trauma psikologis.
b. Renovasi atau perbaikan sarana-sarana umum,
c. Penyediaan penampungan.
d. Penyediaan lapangan kegiatan untuk memulai hidup baru.
e. Program dukungan mata pencaharian (livelihood).
f. Pemulihan Hubungan Keluarga atau disebut juga RFL (Restoring Family Links). - Rekonstruksi:
Adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan situasi seperti sebelum terjadinya bencana, termasuk pembangunan infrastruktur, menghidupkan akses sumber-sumber ekonomi, perbaikan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pembangunan.